Rabu, 26 Juni 2013

KARYAWAN ADALAH MITRA BERHARGA



           


                 Buruh dan atasan dalam sebuah perusaahan atau tempat kerja adalah sebuah hubungan relasi yang sangat erat dan timbal balik yang sangat dominan untuk mencapai keberhasilan sebuah tujuan dalam perusahaan atau kemitraan. Tapi banyak kita dengar slama ini kesenjangan yang sangat mencolok antara atasan dan bawahan, dimana banyak atasan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperdulikan bagaimana kesejahteraan karyawanya, sungguh tragis sekali di dengarnya, maka tak jarang banyak unjuk rasa atau demontrasi dimana mana menuntut hak hak yang terabaikan kepada bawahan terutama buruh.
            Banyaknya keluhan yang dilakukan seorang bawahan oleh atasan banyak yang menganggap suatu pembangkangan atau ingin kenaikan upah kerja, padahal tak semena mena mereka juga hanya menutut upah melulu. Buruh atau karyawan berhak mendapat apresiasi dalam setiap hasil yang capai dengan layak dan tidak hanya memaras dan tenaga pikiranya saja, penghargaan bisa juga diberikan dengan sikap saling menghargai dan menghormati sehingga tercipta lingkungan hidup kerja sehat nyaman tenang dan menyenangkan.
Sebagai karyawan memiliki ciri khusus yang membedakan dengan uang, mesin dan barang, yang harus dipandang sebagai sosok yang
·         Yang memiliki kreatifitas, daya piker dan kemampuan mengambil keputusan
·         Bertanggung jawab dalam setiap keputusan dan kegiatan yang dilakukan
·         Punya kekuatan dan kelemahan
·         Punya emosi, intuisi, dan kepribadian yang aktif
·         Kebutuhan untuk dihargai atas eksistensi dan prestasinya
·         Punya keinginan untuk mengoptimalkan bakat dan keterampilanya dalam memberikan kontribusi bagi perusahaan
Seandainya atasan menghargai tiap karyawan dengan mempertimbangkan unsur unsur seperti di atas saya kira bawahan atau karyawanpun akan menghargai atasan sebagai otoritasnya. Munculnya ketidakpuasan kerja dikalangan karyawan seperti yang telah dijelaskan di atas yaitu karena tidak adanya saling menghormati yang dilakukan atasan dengan bawahan dan hanya menganggap sebagai sub ordinasi dibandingkan sebagai patner.
            Masalah ketenagakerjaan terjadi memang karena tidak adanya proses saling menghargai hak dan kewajiban antara karyawan atasan dan perusahaan, selain itu ketidakpuasan juga terjadi karena karyawan tidak mengetahui hak hak yang sebenarnaya dari sebuah perusahaan yang ada.  Dalam hal ini tidak sedikit pula karyawan yang mengetahui hak haknya sebagai karyawan, yang sebagaimana mestinya karyawan sendiri harus tahu atau paham, disisi lain pula perusahaan juga sengaja menyembunyikan atau tidak memberikan hak yang seharusnya di peroleh oleh seorang karyawan, semisal kontrak kerja, bonus kinerja, dan hak hak yang lain.
Masalah lain yang paling sering ditemuai adalah permasalahan kontrak kerja atau outsourching, hal ini adalah isu yang selalu bergulir sampai saat ini. Secara UU memang hala ini tidak manyalahi aturan tapi kenyataanya banyak yang menyalahgunakan dalam pelaksanaanya, contoh pekerja yang sudah di kontrak selama 2 tahun berturut turut disuatu perusahaan dengan sebuah outsourching untuk menghindari mereka dialihkan ke outsourcing lain dengan kontrak baru tapi di perusahaan sama dan jabatan baru sehingga tidak pernah ada kemajuan dan peningkatan taraf. Kemudian banyak pekerja outsourcing yang dipekerjakan tidak sesuai dengan tempatnya seperti karyawan yang pekerjaanya adalah pekerjaan rutinitas di sebuah perusahaan. Karena diantara hal diatas maka banyak terjadi ketidaknyawanan pada karyawan dan menutut kejelasan statusnya tersebut.  
Menghargai karyawan, terkait dengan hak dan kewajiban memanglah sudah menjadi tanggung jawab seorang atasan atau perusahaan dengan standart dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
perusahaan yang baik adalah perusahaan yang menerapkan system manajement yang baik pula. Tidak perlu menunggu perusahaan tersebut besar bisa juga ketika masih kecil. Aturan2 pemerintah terkait standart ISO yang membantu operasional perusahaan seperti kenaikan jen jang, diskripsi kerja, pension dan cuti. Dengan penerapan yang baik bukan hanya hak karyawan terprnuhi namun juga terlindungi” menurut RUSLI pengusaha kerudung pashmina kota gresik.
Setiap perusahaan pasti menginginkan pencapain hasil yang produksi atau kinerja yang baik, dan tentu peranan karyawan disini akan sangat berperan penting dan tidak bisa diremehkan. Suasan yang kondusif dianggapa akan membantu karyawan bekerja dengan nyaman sehingga menunjang pencapain kerja yang baik pula. “ ketika karyawan merasa dihargai maka kinerjanya pun akan meningkat demikian sebaliknya”
Ketika terjadi perselisihan atau ketidaknyamanan anatara atasan dan bawahan, maka harus ada sebuah penyelasaian. Ketika penyelesaia itu tidak bisa terwujud antara kedua belah pihak ada sebuah perwakilan karyawan dalam sebuah perusahaan yaitu dalam wadah serikat pekerja, bisa dilakukan dialog dialog bagaimana cara mengatasi hal tersebut.
YUDHA A W aktivis/ pemerhati ketenagakerjaan menjelaskan :” dalam menghadapi masalah yang terkait hak hak karyawan, dengan adanya serikat pekerja, karyawan memiliki kekuatan untuk berorganisasi dengan perusahaan terkait dengan hak dan kewajibanya.”
Menghargai karyawan dalam islam
Rosulullah sebagai pedagang beliau punya prinsip prinsip dalam urusan ketenaga kerjaan atau dalam urusan gaji menggaji diantaranya sbb:
  1. Tidak pernah terlambat dalam memberikan gaji ke karyawan sebab karena keterlambatan tersebut adalah suatu kedzoliman
Dalam hadits H.R Imam Bukhari dari abu hurairah “ ada tiga golangan yang menjadi musuh-ku di hari kiamat nanti. Orang yang memberi (jaminan) atas nama-ku lalu berkianat. Orang yang menjual orang merdeka dan memakan hasilnya, dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namun tidak memberinya upah.”
  1. Adil dalam memberikan gaji
  2. Sering memberi bonus – bonus tambahan diluar gaji pokok
Selain prinsip diatas Rosulullah juga memperlakukan karyawanya bukan sekedar bawahan tapi juga menganggap sebagai dari persaudaraan dan kekeluargaan sehingga ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan meraka.
Prinsip- prinsip di atas kalau kita teladani dan kita lakukan pada perusahaan atau bisnis yang kita lakukan secara tidak langsung akan meningkatakan produktivitas dan percepatan bisnis yang berjalan luar biasa. Dalam hal ini pimpinan perusahaan sudah meletakkan satu kondisi makmur pada karyawan, disisi lain sebagai karyawan imbal balikpun akan diberikan tanpa diminta bekerja sepenuh hati, karena merasa kebutuhan dan haknya telah tercukupi dengan baik.


“ di tulis ulang dari rubrik majalah OASE no 75 edisi mei 2013”