Buruh dan
atasan dalam sebuah perusaahan atau tempat kerja adalah sebuah hubungan relasi
yang sangat erat dan timbal balik yang sangat dominan untuk mencapai
keberhasilan sebuah tujuan dalam perusahaan atau kemitraan. Tapi banyak kita
dengar slama ini kesenjangan yang sangat mencolok antara atasan dan bawahan,
dimana banyak atasan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperdulikan
bagaimana kesejahteraan karyawanya, sungguh tragis sekali di dengarnya, maka
tak jarang banyak unjuk rasa atau demontrasi dimana mana menuntut hak hak yang
terabaikan kepada bawahan terutama buruh.
Banyaknya keluhan
yang dilakukan seorang bawahan oleh atasan banyak yang menganggap suatu
pembangkangan atau ingin kenaikan upah kerja, padahal tak semena mena mereka
juga hanya menutut upah melulu. Buruh atau karyawan berhak mendapat apresiasi
dalam setiap hasil yang capai dengan layak dan tidak hanya memaras dan tenaga
pikiranya saja, penghargaan bisa juga diberikan dengan sikap saling menghargai
dan menghormati sehingga tercipta lingkungan hidup kerja sehat nyaman tenang
dan menyenangkan.
Sebagai karyawan memiliki ciri khusus
yang membedakan dengan uang, mesin dan barang, yang harus dipandang sebagai
sosok yang
·
Yang
memiliki kreatifitas, daya piker dan kemampuan mengambil keputusan
·
Bertanggung
jawab dalam setiap keputusan dan kegiatan yang dilakukan
·
Punya
kekuatan dan kelemahan
·
Punya
emosi, intuisi, dan kepribadian yang aktif
·
Kebutuhan
untuk dihargai atas eksistensi dan prestasinya
·
Punya
keinginan untuk mengoptimalkan bakat dan keterampilanya dalam memberikan
kontribusi bagi perusahaan
Seandainya atasan menghargai tiap karyawan dengan
mempertimbangkan unsur unsur seperti di atas saya kira bawahan atau karyawanpun
akan menghargai atasan sebagai otoritasnya. Munculnya ketidakpuasan kerja
dikalangan karyawan seperti yang telah dijelaskan di atas yaitu karena tidak
adanya saling menghormati yang dilakukan atasan dengan bawahan dan hanya
menganggap sebagai sub ordinasi dibandingkan sebagai patner.
Masalah ketenagakerjaan
terjadi memang karena tidak adanya proses saling menghargai hak dan kewajiban
antara karyawan atasan dan perusahaan, selain itu ketidakpuasan juga terjadi
karena karyawan tidak mengetahui hak hak yang sebenarnaya dari sebuah
perusahaan yang ada. Dalam hal ini tidak
sedikit pula karyawan yang mengetahui hak haknya sebagai karyawan, yang
sebagaimana mestinya karyawan sendiri harus tahu atau paham, disisi lain pula
perusahaan juga sengaja menyembunyikan atau tidak memberikan hak yang
seharusnya di peroleh oleh seorang karyawan, semisal kontrak kerja, bonus
kinerja, dan hak hak yang lain.
Masalah lain yang paling sering
ditemuai adalah permasalahan kontrak kerja atau outsourching, hal ini adalah
isu yang selalu bergulir sampai saat ini. Secara UU memang hala ini tidak
manyalahi aturan tapi kenyataanya banyak yang menyalahgunakan dalam
pelaksanaanya, contoh pekerja yang sudah di kontrak selama 2 tahun berturut
turut disuatu perusahaan dengan sebuah outsourching untuk menghindari mereka
dialihkan ke outsourcing lain dengan kontrak baru tapi di perusahaan sama dan
jabatan baru sehingga tidak pernah ada kemajuan dan peningkatan taraf. Kemudian
banyak pekerja outsourcing yang dipekerjakan tidak sesuai dengan tempatnya
seperti karyawan yang pekerjaanya adalah pekerjaan rutinitas di sebuah
perusahaan. Karena diantara hal diatas maka banyak terjadi ketidaknyawanan pada
karyawan dan menutut kejelasan statusnya tersebut.
Menghargai karyawan, terkait dengan
hak dan kewajiban memanglah sudah menjadi tanggung jawab seorang atasan atau
perusahaan dengan standart dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
“perusahaan
yang baik adalah perusahaan yang menerapkan system manajement yang baik pula. Tidak
perlu menunggu perusahaan tersebut besar bisa juga ketika masih kecil. Aturan2
pemerintah terkait standart ISO yang membantu operasional perusahaan seperti
kenaikan jen jang, diskripsi kerja, pension dan cuti. Dengan penerapan yang
baik bukan hanya hak karyawan terprnuhi namun juga terlindungi” menurut
RUSLI pengusaha kerudung pashmina kota gresik.
Setiap perusahaan pasti menginginkan
pencapain hasil yang produksi atau kinerja yang baik, dan tentu peranan
karyawan disini akan sangat berperan penting dan tidak bisa diremehkan. Suasan yang
kondusif dianggapa akan membantu karyawan bekerja dengan nyaman sehingga
menunjang pencapain kerja yang baik pula. “ ketika
karyawan merasa dihargai maka kinerjanya pun akan meningkat demikian sebaliknya”
Ketika terjadi perselisihan atau
ketidaknyamanan anatara atasan dan bawahan, maka harus ada sebuah penyelasaian.
Ketika penyelesaia itu tidak bisa terwujud antara kedua belah pihak ada sebuah
perwakilan karyawan dalam sebuah perusahaan yaitu dalam wadah serikat pekerja,
bisa dilakukan dialog dialog bagaimana cara mengatasi hal tersebut.
YUDHA A W aktivis/ pemerhati
ketenagakerjaan menjelaskan :” dalam
menghadapi masalah yang terkait hak hak karyawan, dengan adanya serikat
pekerja, karyawan memiliki kekuatan untuk berorganisasi dengan perusahaan
terkait dengan hak dan kewajibanya.”
Menghargai karyawan
dalam islam
Rosulullah sebagai pedagang beliau punya prinsip prinsip
dalam urusan ketenaga kerjaan atau dalam urusan gaji menggaji diantaranya sbb:
- Tidak pernah terlambat dalam memberikan gaji ke karyawan sebab karena keterlambatan tersebut adalah suatu kedzoliman
Dalam hadits H.R Imam Bukhari dari
abu hurairah “ ada tiga golangan yang
menjadi musuh-ku di hari kiamat nanti. Orang yang memberi (jaminan) atas
nama-ku lalu berkianat. Orang yang menjual orang merdeka dan memakan hasilnya,
dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan
seluruh tugasnya, namun tidak memberinya upah.”
- Adil dalam memberikan gaji
- Sering memberi bonus – bonus tambahan diluar gaji pokok
Selain prinsip diatas Rosulullah juga
memperlakukan karyawanya bukan sekedar bawahan tapi juga menganggap sebagai
dari persaudaraan dan kekeluargaan sehingga ada perhatian lebih terhadap
kesejahteraan meraka.
Prinsip- prinsip di atas kalau kita
teladani dan kita lakukan pada perusahaan atau bisnis yang kita lakukan secara
tidak langsung akan meningkatakan produktivitas dan percepatan bisnis yang
berjalan luar biasa. Dalam hal ini pimpinan perusahaan sudah meletakkan satu
kondisi makmur pada karyawan, disisi lain sebagai karyawan imbal balikpun akan
diberikan tanpa diminta bekerja sepenuh hati, karena merasa kebutuhan dan
haknya telah tercukupi dengan baik.
“ di tulis ulang dari rubrik
majalah OASE no 75 edisi mei 2013”